Sosialisasi KTR atau Kawasan Tanpa Rokok di Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu sukses menggelar sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari Satgas KTR hingga perwakilan dari 7 tatanan KTR.
Ketujuh tatanan tersebut mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, area bermain anak, serta tempat umum lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.
Kepala Dinkes Kota Batu, Aditya Prasaja, menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menegakkan kawasan bebas asap rokok di berbagai lingkungan.
“Kegiatan KTR ini bukan untuk melarang, tetapi membangun kesadaran bersama agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri dan orang lain,” ujarnya.






