Supervisi penerapan KTR atau kawasan tanpa rokok yang digelar Dinkes Kota Batu.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menggelar supervisi dan inspeksi mendadak (sidak) penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan bebas dari paparan tembakau.
Sidak dipimpin langsung oleh Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana (P4B) Dinkes Kota Batu, Susana Indahwati, serta melibatkan berbagai instansi lintas sektor.
BACA JUGA:
Tim menyasar lokasi strategis yang rawan pelanggaran KTR, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, taman bermain anak, rumah ibadah, terminal, balai kota, dan hotel. Pendampingan dilakukan oleh petugas dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Kementerian Agama, dan sejumlah SKPD lainnya.
Dalam arahannya, Susana menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan dan rekreasi anak.
“Sekolah dan area bermain anak harus 100 persen bebas dari aktivitas merokok. Ini bukan hanya aturan, tapi komitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya tembakau,” ucapnya.
Ia juga memberikan instruksi tegas terkait penanganan pelanggaran.






