Petugas saat menggeledah rumah oknum polisi yang terlibat jaringan narkoba antarpulau.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BNN Jatim melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota polisi bernama Aiptu Arief Susilo alias Arief Jambret yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (5/12/2024). Ia diduga terlibat dalam jaringan narkoba antarpulau.
“Sebenarnya informasi itu (penangkapan) pada 19 November kemarin. Awal info penangkapan kepada Arief anggota Polsek Kenjeran, namun setelah saya cek ternyata Arief anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” kata salah satu perwira di Polsek Kenjeran yang enggan disebutkan namanya.
“Sebenarnya informasi penangkapan kepada Arief Jambret telah dilakukan pada pertengahan November 2024 pada siang hari, dan infonya juga bahwa barang buktinya hampir 7 kg (narkoba) kalau gak salah,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Sedangkan Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Kombes Pol Noer Wisnanto, mengatakan, "Dalam penggeledahan tidak ada Arief Susilo. Yang bersangkutan sedang ditahan di BNN Pusat sejak 19 November lalu. Kami amankan buku rekening. Buku sekarang hanya mengamankan buku atas nama Arief."
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 4 buku rekening yang dibawa penyidik. Saat ditanyakan mengenai kemungkinan adanya transaksi mencurigakan, Noer menyatakan masih dalam pemeriksaan.
"Belum tahu. Pokoknya kami temukan sekarang kami periksa," ucapnya.
Ia lantas mengungkapkan penangkapan bermula ketika 2 teman Aiptu Arief Susilo, yaitu Fattah dan Erwin diringkus di Nusa Tenggara Barat. Barang bukti dari kedua orang itu ialah sabu sebanyak 2 kilogram.
"Nah keduanya lantas menyebut nama Arief S," katanya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




