Polda Jatim Amankan 22 Kg Kokain di Sumenep

Polda Jatim Amankan 22 Kg Kokain di Sumenep Konferensi pers terkait penemuan kokain dengan berat total 22,226 kg dari Sumenep di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres Sumenep mengamankan barang bukti narkotika jenis kokain dengan berat bersih 22,226 kilogram senilai Rp155 miliar di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, pada Senin (13/4/2026).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan bahwa temuan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai benda asing di lokasi wisata. 

“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” ujarnya saat konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan 'BUGATTI', terdiri dari 9 bungkusan dalam pulsak terpal abu-abu dan 14 lainnya tercecer di sekitar lokasi. Hasil uji laboratorium menunjukkan 22 bungkusan berisi kokain, sementara satu bungkusan kosong bercampur pasir laut.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Polda Jatim memastikan penanganan dilakukan profesional dan transparan. 

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat,” kata Kapolda Jatim.

Ia mengapresiasi peran masyarakat yang melaporkan temuan tersebut. 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, dan kami himbau bila masyarakat menemukan kecurigaan suatu barang secepat mungkin menghubungi polisi terdekat,” paparnya. (rus/mar)