Komplek Ponpes Al-Falah Ploso, Kediri (Ist)
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pondok Pesantren Al-Falah Ploso di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 20-21 Juni 2026.
Penetapan tersebut diketahui setelah beredarnya surat resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di kalangan warga Nahdliyin.
Dalam surat bernomor 353/PB.23/A.II.08.03/99/06/2026 tertanggal 2 Juni 2026, PBNU memberikan petunjuk dan instruksi terkait pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU yang akan digelar pada 20-21 Juni 2026.
Surat yang ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, itu menyebut keputusan penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes NU telah ditetapkan melalui rapat pleno PBNU pada 4 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 21 Mei 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penentuan lokasi dilakukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan tim khusus bentukan PBNU.
Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pertimbangan ruhaniah, PBNU memutuskan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, sebagai lokasi penyelenggaraan agenda nasional tersebut.
"PBNU memilih dan memutuskan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri sebagai lokasi penyelenggaraan Munas Alim Ulama dan Konbes NU pada tanggal 20-21 Juni 2026," demikian isi surat tersebut.
Selain menetapkan lokasi, PBNU juga menginstruksikan Steering Committee dan Organizing Committee agar segera bekerja secara maksimal serta berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan.
PBNU berharap seluruh tahapan persiapan dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU mampu memberikan kemaslahatan bagi Nahdlatul Ulama dan masyarakat luas.
Meski demikian, informasi yang tercantum dalam surat tersebut masih belum disertai penjelasan lebih lanjut dari jajaran pengurus NU di daerah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




