Salah satu pedagang saat melayani pembeli. Foto: BANGSAONLINE
BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam waktu dua minggu ke depan.
“Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Kendati demikian, ia menegaskan HET terbaru belum ditentukan karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut antar kementerian dan lembaga.
Penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga crude palm oil (CPO) serta biaya produksi.
Selain itu, pemerintah memantau harga tandan buah segar (TBS) yang sempat turun. HET baru akan ditetapkan setelah harga CPO dan TBS stabil.
“Setelah harganya stabil, baru ditetapkan berapa angka kenaikan HET Minyakita,” kata Budi.
Saat ini, HET Minyakita masih berlaku Rp15.700,00. per liter. Penyesuaian dilakukan karena harga bahan baku meningkat dan aturan HET telah berlaku lebih dari tiga tahun sejak 2024. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




