Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya

Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo: Gus Muhdlor Siap Buka-Bukaan soal Uang di Rekeningnya Suasana persidangan di pengadilan Tipikor Surabaya

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Terdakwa dugaan kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo Bupati non aktif Achmad Muhdlor mengaku siap buka-bukaan sumber dana di rekening pribadinya.

Dia menyebut dana yang masuk bersumber dari hasil yang resmi tanpa menabrak aturan hukum.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPBD Sidoarjo dengan terdakwa Bupati Non aktif Achmad Muhdlor di pengadilan Tindak Pidana Korupsi () Senin (11/11/2024).

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 16 orang saksi, diantaranya 15 orang dari pegawai BPBD dan 1 orang dari Sekretariat Daerah.

Dengan materi yang sama JPU KPK Rizqi mencecar saksi terkait adanya pemotongan dana insentif pegawai BPBD sampai dengan penggunaan dana tersebut.

"Untuk jumlah potongan saya tidak tahu siapa yang menentukan, waktu itu uang saya setorkan ke Bu Kiki," jawab Wahyuningsih staf sekretariat BPBD ketika ditanya JPU.

Hal yang sama disampaikan saksi Rizqi/kiky staf perencanaan dan keuangan, ketika ditanya JPU terkait pemotongan dana insentif, Ia menjelaskan bahwa pihaknya diperintah Siskawati untuk membagi kitir.

"Awalnya saya dapat print out nama pegawai dan angka yang harus di potong, kemudian saya tulis kembali berbentuk kitir, kemudain saya bagikan ke pegawai sekretariat, uang terkumpul ke saya kemudian saya serahkan ke Bu Siska," jelasnya menceritakan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO