
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tewasnya Sutrisno (46) mandor proyek box culvert di Jl. Gayungsari Barat pada Rabu (17/9/2025) akibat kecelakaan kerja kini memasuki babak baru.
Kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Gayungan, kini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
Akan tetapi, polisi mengendus adanya dugaan korupsi dari proyek saluran air Pemkot Surabaya yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menegaskan penanganan perkara kini diambil alih Unit Tipikor Satreskrim.
“Masuk Tipikor ya, masih lidik,” kata Rina, Selasa (23/9/2025).
Rina tidak menjelaskan rinci alasan mengapa kasus kematian pekerja ditangani Tipikor. Sebab, umumnya jika berkaitan dengan nyawa biasanya ditangani unit Jatanras atau Resmob. Ia hanya menjawab dua unit tersebut tengah menangani banyak kasus.
Sementara itu, Kasat Reskrikm Polrestsabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto turut memberikan keterangan atas insiden maut tersebut.
“Benar kasus limpahan dari Polsek Gayungan telah diambil alih oleh Polrestabes Surabaya. Kami lakukan pemeriksaan 4 saksi dimana masih rana hukumnya sidik,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek saluran air diketahui dikerjakan oleh kontraktor CV Samoka yang berkantor di Jl. Wonorejo asri Gg V Surabaya.
Proyek itu menelan anggaran Rp4,456 miliar bersumber dari APBD Kota Surabaya. Kini kondisinya mandek total sejak ada insiden pekerja tewas di lokasi kerja.
Hingga kini, pihak kontraktor CV Samoka belum memberikan keterangan resmi meski sudah berulang kali dimintai konfirmasi. (rus/van)