Lokasi proyek saluran air box culvert di Jl. Gayungsari Barat. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tewasnya Sutrisno (46) mandor proyek box culvert di Jl. Gayungsari Barat pada Rabu (17/9/2025) akibat kecelakaan kerja kini memasuki babak baru.
Kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Gayungan, kini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
- Ayah Tiri di Surabaya Cabuli Anak Kembar hingga Salah Satu Korban Hamil 6 Bulan
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Tertipu saat Wawancara Kerja, Motor Pemuda di Surabaya ini Dibawa Kabur Maling
Akan tetapi, polisi mengendus adanya dugaan korupsi dari proyek saluran air Pemkot Surabaya yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menegaskan penanganan perkara kini diambil alih Unit Tipikor Satreskrim.
“Masuk Tipikor ya, masih lidik,” kata Rina, Selasa (23/9/2025).
Rina tidak menjelaskan rinci alasan mengapa kasus kematian pekerja ditangani Tipikor. Sebab, umumnya jika berkaitan dengan nyawa biasanya ditangani unit Jatanras atau Resmob. Ia hanya menjawab dua unit tersebut tengah menangani banyak kasus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




