Lokasi proyek saluran air box culvert di Jl. Gayungsari Barat. Foto: Rusmiyanto/BANGSAONLINE
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Tewasnya Sutrisno (46) mandor proyek box culvert di Jl. Gayungsari Barat pada Rabu (17/9/2025) akibat kecelakaan kerja kini memasuki babak baru.
Kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Gayungan, kini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
- Aksi Jambret di Surabaya Digagalkan Warga, Pelaku Ditangkap
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
Akan tetapi, polisi mengendus adanya dugaan korupsi dari proyek saluran air Pemkot Surabaya yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menegaskan penanganan perkara kini diambil alih Unit Tipikor Satreskrim.
“Masuk Tipikor ya, masih lidik,” kata Rina, Selasa (23/9/2025).
Rina tidak menjelaskan rinci alasan mengapa kasus kematian pekerja ditangani Tipikor. Sebab, umumnya jika berkaitan dengan nyawa biasanya ditangani unit Jatanras atau Resmob. Ia hanya menjawab dua unit tersebut tengah menangani banyak kasus.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




