Konferensi pers capaian kinerja Kejari Tuban dalam penanganan kasus korupsi sepanjang 2025
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Tuban membeberkan capaian penanganan kasus korupsi sepanjang 2025 dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar Selasa (9/12/2025).
Capaian kinerja tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Tuban, Supardi yang hadir bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel.
BACA JUGA:
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
Pada tahap penyidikan, Kejari Tuban sepanjang 2025 menangani tiga perkara. Salah satunya dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Desa (PADes) 2022–2024 di Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, termasuk pengembangan penyidikan dengan tersangka Rifai.
Penyidikan lainnya adalah dugaan korupsi pekerjaan pembangunan sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) di Desa Bunut, Kecamatan Widang, pada tahun anggaran 2018–2019.
Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penghitungan kerugian negara oleh auditor dari kantor akuntan publik.
Supardi menambahkan, pada tahap penuntutan terdapat dugaan Tipikor pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tahun 2017–2022 atas nama terdakwa Hadi Karyono dan Agus Amin Jaya, yang saat ini masih dalam proses hukum kasasi.
"Kasus dugaan Tipikor pengelolaan keuangan BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Tahun 2017–2022 saat ini masih kasasi," ungkap Supardi.
Selain itu, lanjutnya, ada pula penuntutan perkara dugaan korupsi proyek Biopori yang bersumber dari Perubahan APBD Tuban Tahun 2021, dengan terdakwa Yandri Akbar, Warsana, dan Hadi Gunawan, yang kini masih menempuh upaya hukum banding.
Selanjutnya, penuntutan perkara dugaan korupsi penyelewengan PADes Tahun 2022–2024 di Desa Kedungsoko atas nama terdakwa Eko Prayitno dan Rochmat Wahyudi yang sedang dalam tahap persidangan, termasuk pengembangan perkara dengan terdakwa Rifai.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




