Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan Pertanyakan Serapan Anggaran yang Minim di Bawaslu

Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan Pertanyakan Serapan Anggaran yang Minim di Bawaslu Rapat yang digelar Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan mempertanyakan serapan anggaran yang minim dalam gelaran pesta demokrasi November mendatang. Pasalnya, salah satu penyelenggara Pemilu itu merupakan penerima hibah dari pemerintah daerah setempat senilai Rp19 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait lambatnya serapan anggaran pengawasan , sehingga pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dengan .

"Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pilkada," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Hingga saat ini, Rudi mengatakan bahwa anggaran paling banyak digunakan hanya untuk honorarium badan ad hoc sebesar dari Rp7,5 miliar (38 persen), sedangkan kegiatan lainnya masih minim digunakan.

"Saat ini hanya honorarium badan ad hoc aja 38 persen, sedangkan kegiatan lainnya masih minim digunakan," katanya.

Sementara itu, Ketua Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menjelaskan serapan anggaran saat ini memang terlihat kecil karena sebagian besar anggaran dialokasikan untuk honorarium petugas ad hoc.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO