Rapat yang digelar Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan mempertanyakan serapan anggaran Bawaslu yang minim dalam gelaran pesta demokrasi November mendatang. Pasalnya, salah satu penyelenggara Pemilu itu merupakan penerima hibah dari pemerintah daerah setempat senilai Rp19 miliar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait lambatnya serapan anggaran pengawasan Pilkada 2024, sehingga pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dengan Bawaslu.
BACA JUGA:
"Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang sudah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif dan efisien untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pilkada," ujarnya, Rabu (16/10/2024).
Hingga saat ini, Rudi mengatakan bahwa anggaran paling banyak digunakan hanya untuk honorarium badan ad hoc sebesar dari Rp7,5 miliar (38 persen), sedangkan kegiatan lainnya masih minim digunakan.
"Saat ini hanya honorarium badan ad hoc aja 38 persen, sedangkan kegiatan lainnya masih minim digunakan," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menjelaskan serapan anggaran saat ini memang terlihat kecil karena sebagian besar anggaran dialokasikan untuk honorarium petugas ad hoc.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




