DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Khitanan Massal

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Khitanan Massal Khitanan massal yang digelar DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten menggelar khitanan massal pada Senin (4/12/2023). Selain 100 peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten , agenda tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat daerah setempat.

"Khitanan massal ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten yang kurang mampu, serta merupakan bentuk kedekatan DPRD dengan masyarakat. Target anak-anak yang dikhitan berusia 6-12 tahun," kata Sekwan DPRD Kabupaten , Moh. Ridwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten , Sudiono Fauzan atau yang akrab disapa , mengatakan bahwa kegiatan ini untuk meringankan kebutuhan masyarakat serta untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah di Kabupaten . Ia pun berharap kerja sama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat tercipta.

Menurut dia, khitanan massal merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada warga yang membutuhkan. Dalam hal ini, fungsi khitan dari sisi agama adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah.

“Semoga setelah dikhitan nanti, anak-anak semakin sehat dan saleh. Khitan itu penting bagi kesehatan karena membuang bagian tubuh yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, dan bakteri yang dapat membahayakan kesehatan,” paparnya.

Sebelum mendengarkan tausiyah dari Ning Qurrota A'yunin, secara simbolis Ketua DPRD Kabupaten dan sejumlah anggota dewan memberikan cendera mata kepada perwakilan peserta khitan.

Rifki (4), putra dari Ida Mujiati, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten , sangat menikmati khitan massal. Ia tak mengeluh walau di usianya masih belia harus mengikuti acara itu.

"Alhamdulillah mas, saya sangat bersyukur bisa mengkhitankan anak saya dengan gratis," ucapnya. (afa/par/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO