Konferensi pers terkait penangkapan pengedar narkoba di Tulungagung.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Rianto, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap karena memiliki, menguasai, dan menggunakan narkotika. Keduanya mengakui menggunakan narkotika untuk mendukung pekerjaan mereka agar memiliki stamina yang kuat.
"Keduanya ini ya pelaku, pengguna ya pengedar, jadi kita sudah punya cukup bukti hasil profilling kami dengan BNN selama ini," paparnya
Dari tangan keduanya, disita 21 poket sabu dengan berat total 9,27 gram, serta barang bukti lainnya.
"Kita tangkap kedua tertersangka, mereka saling terkait satu sama lain namun memiliki peran yang beda - beda, tentu ini akan terus kita kembangkan," tegasnya
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Tulungagung, dan pihak berwenang akan terus mengembangkan kasus ini. (fer/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






