SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim terus melakukan bersih-bersih di lapas/rutan jajarannya. Yaitu dengan mengerahkan aparat gabungan untuk melakukan penggeledahan di Lapas I Surabaya, khususnya blok khusus warga binaan kasus narkotika Sabtu (25/9) malam. Sebanyak 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri, dan militer diterjunkan.
Pada penggeledahan rutin kali ini, difokuskan untuk menggeledah blok A. Blok yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika itu terdiri dari lima ‘wings.’
BACA JUGA:
- Ruki Kanwil Kemenkumham Jatim Sapa Ratusan Pelajar dari 2 Sekolah di Surabaya
- Dikunjungi Dirjen HAM, Kanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM
- Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
- Patent One Stop Service: Berikan Sosialisasi hingga Konsultasi untuk Masyarakat di Jawa Timur
“Untuk itu, personel kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas/rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika). Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin.
“Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.
Untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Memang, petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.
Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan.