Lapas Porong Kembali Kirim 14 Narapidana "High Risk" ke Nusakambangan

Lapas Porong Kembali Kirim 14 Narapidana "High Risk" ke Nusakambangan Proses pemindahan puluhan narapidana dengan kategori risiko tinggi ke Nusakambangan dilakukan dengan pengamanan ketat.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pulau Nusakambangan kembali menjadi tujuan pemindahan narapidana berisiko tinggi. Sebanyak 14 warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya atau Sidoarjo resmi dipindahkan ke pulau yang dikenal sebagai penjara dengan pengamanan super ketat tersebut.

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal bagi warga binaan kategori high risk.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan pemindahan dilakukan bukan semata-mata karena faktor keamanan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan berkelanjutan agar warga binaan dapat mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih positif.

“Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sekaligus memastikan warga binaan kategori berisiko tinggi mendapatkan pola pembinaan yang lebih tepat dan terukur,” tegas Sohibur Rachman, Sabtu (31/1).

Total terdapat 46 warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat (30/1/2026). Rinciannya, 14 orang dari Lapas Kelas I Surabaya ( Sidoarjo), 22 orang dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan 10 orang dari Lapas Pemuda Madiun.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO