Proses pemindahan puluhan narapidana dengan kategori risiko tinggi ke Nusakambangan dilakukan dengan pengamanan ketat.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pulau Nusakambangan kembali menjadi tujuan pemindahan narapidana berisiko tinggi. Sebanyak 14 warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya atau Lapas Porong Sidoarjo resmi dipindahkan ke pulau yang dikenal sebagai penjara dengan pengamanan super ketat tersebut.
Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal bagi warga binaan kategori high risk.
BACA JUGA:
- Lapas Porong Gandeng 6 Lembaga, Perkuat Pendidikan hingga Bantuan Hukum Warga Binaan
- Lahan Tidur Lapas Porong Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana Tuai Apresiasi DPR RI
- Safari Ramadhan, Lapas Kelas I Surabaya Bagikan Bantuan untuk Warga Sekitar
- Lapas Porong Raih Penghargaan Bareskrim atas Dukungan Ungkap Kasus Narkoba
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan pemindahan dilakukan bukan semata-mata karena faktor keamanan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan berkelanjutan agar warga binaan dapat mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih positif.
“Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sekaligus memastikan warga binaan kategori berisiko tinggi mendapatkan pola pembinaan yang lebih tepat dan terukur,” tegas Sohibur Rachman, Sabtu (31/1).
Total terdapat 46 warga binaan yang dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat (30/1/2026). Rinciannya, 14 orang dari Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo), 22 orang dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan 10 orang dari Lapas Pemuda Madiun.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




