Proses pemindahan puluhan narapidana dengan kategori risiko tinggi ke Nusakambangan dilakukan dengan pengamanan ketat.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat. Titik utama keberangkatan dari Lapas Porong Sidoarjo melibatkan aparat gabungan, terdiri dari 10 personel Brimob, tujuh personel Tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pam Intel), serta tiga petugas Lapas Porong Sidoarjo.
Pemindahan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal) sebagai langkah konkret menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Sohibur mengungkapkan, warga binaan yang dipindahkan berasal dari berbagai kasus pidana, mulai dari narkoba, pembunuhan, pencurian, hingga tindak kriminal lainnya. Mereka dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas asal.
“Kami berharap melalui upaya ini, warga binaan dapat bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, dan siap kembali ke masyarakat saat masa pidananya selesai,” ujarnya.
Pemindahan kali ini menjadi yang ketiga kalinya dilakukan ke Nusakambangan. Sebelumnya, langkah serupa juga telah dilaksanakan pada September 2025 sebagai bagian dari penguatan sistem pengamanan dan pembinaan warga binaan berisiko tinggi. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




