Operasional salah satu SPPG di Bangkalan beberapa waktu lalu
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bangkalan mencatat sebanyak 23 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berstatus suspend dari total 212 SPPG yang terdaftar hingga 02/06/2026.
Mayoritas lembaga yang disuspend mengalami kendala teknis, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
BACA JUGA:
- 3 ABK Asal Bangkalan Masih Tertahan di Selat Hormuz, Keluarga Cemas Menanti Kabar
- Video Pocong Bawa Celurit Hebohkan Bangkalan, Camat Kamal Sebut Hoaks
- Kodim Bangkalan Gelar Tes Urine Mendadak untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Rokok Ilegal Senilai Rp900 Juta Dimusnahkan Lanal Batuporon dan Bea Cukai di Bangkalan
Ketua Satgas MBG Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika mengatakan, dari total 212 SPPG yang terdaftar, sebanyak 142 SPPG telah memiliki kepala satuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 123 SPPG telah beroperasi, sedangkan sebanyak 17 SPPG lainnya dijadwalkan segera beroperasi.
“Untuk yang suspend 23, 21 masalah IPAL + 2 berhenti sementara, untuk yang proses persiapan sebanyak 70 dalam proses SLHS 26 yang sudah menyelesaikan SLHS 92 dan program ini telah menjangkau 297.026 orang di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan,” ungkap Bambang, Selasa (02/06/2026).
Menurut Bambang, status suspend yang diberikan kepada 23 lembaga tersebut bukan merupakan penghentian permanen.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pembenahan agar seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




