Stadion Surajaya Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) Kabupaten Lamongan akan mengajukan perbaikan sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan di Stadion Surajaya kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Kerusakan tidak hanya ditemukan di area luar stadion, tetapi juga pada sejumlah fasilitas pendukung di dalam bangunan.
BACA JUGA:
- Libur Panjang Iduladha, KAI Catat Stasiun Lamongan Layani Lebih dari 7.200 Penumpang
- Eks Kepala UPT Bantah Isu Jual-Beli Kios Pasar Hewan Bakalanpule Lamongan
- Jasa Bakar Kepala Kurban di Lamongan Diserbu Warga, Empat Tungku Tak Cukup
- Penyembelihan Sapi Kurban 1,1 Ton Presiden Prabowo di Mantup Lamongan Jadi Tontonan
Kepala Bidang Keolahragaan Disbudporapar Lamongan, Fauzan Badri mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan seluruh titik kerusakan sebagai bahan pengajuan kepada Kementerian PU.
"Dalam minggu ini, Disbudporapar akan mengirimkan surat usulan kepada Kementerian PU melalui Satker, agar perbaikan bisa segera dilakukan oleh pihak berwenang," ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan hasil inventarisasi Pemkab Lamongan, sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan meliputi pagar, lampu penerangan jalan umum (PJU), kamera pengawas (CCTV), plafon tribun yang bocor, kursi penonton, serta instalasi listrik yang mengakibatkan banyak lampu tidak berfungsi.
Menurut Fauzan, data yang telah dihimpun akan menjadi dasar bagi Kementerian PU dan satuan kerja (Satker) terkait dalam menentukan langkah perbaikan.
Pemkab Lamongan menilai perbaikan perlu segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas dan mengganggu operasional stadion.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




