Petugas membongkar sandal yang dibawa pengunjung untuk napi lantaran mencurigakan usai dipindai oleh mesin x-ray.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas I Surabaya atau yang biasa dikenal dengan Lapas Porong, Sidoarjo, kembali digagalkan.
Kali ini, seorang pria berinisial RAC mencoba mengakali petugas dengan menyembunyikan 14,8 gram sabu di dalam sol sandal. Beruntung, aksi liciknya berhasil dipatahkan petugas yang curiga dengan gerak-geriknya.
BACA JUGA:
- Lapas Porong Gandeng 6 Lembaga, Perkuat Pendidikan hingga Bantuan Hukum Warga Binaan
- Lahan Tidur Lapas Porong Disulap Jadi Kebun Jagung, Panen Perdana Tuai Apresiasi DPR RI
- Safari Ramadhan, Lapas Kelas I Surabaya Bagikan Bantuan untuk Warga Sekitar
- Lapas Porong Raih Penghargaan Bareskrim atas Dukungan Ungkap Kasus Narkoba
Sohibur Rachman, Kepala Lapas Kelas I Surabaya, mengungkapkan kejadian itu berlangsung pada Senin (24/11/2025) saat layanan kunjungan sedang berlangsung. Petugas yang sedang melakukan pemeriksaan rutin di area pemeriksaan badan dan barang pengunjung mencurigai sandal milik RAC.
“Petugas kami langsung melakukan X-Ray dan membongkar sol sandal tersebut. Ternyata benar, di dalamnya ditemukan satu paket kristal serbuk putih yang diduga sabu seberat 14,8 gram,” ujar Sohibur, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, RAC dan seorang pengunjung lain berinisial WA langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan. Dua narapidana yang hendak dikunjungi, yakni AS dan PK, juga turut diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP), karena keduanya merupakan napi kasus narkotika.
“Ini bukti ketegasan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas I Surabaya. Tidak ada ruang bagi praktik penyelundupan apa pun. Kami akan menindak setiap pelanggaran,” tegasnya.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




