Rutan Surabaya Razia Blok Hunian, Libatkan TNI-Polri Cari Barang Terlarang

 Rutan Surabaya Razia Blok Hunian, Libatkan TNI-Polri Cari Barang Terlarang

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan di blok hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan” yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dengan melibatkan petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri. Penggeledahan dilakukan di sejumlah kamar hunian guna memastikan kondisi rutan tetap aman dan kondusif dari keberadaan barang-barang terlarang.

Dalam arahannya kepada petugas, Tristiantoro menegaskan penggeledahan harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional yang berlaku.

“Penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Seluruh petugas kami minta tetap mengedepankan pendekatan humanis, tetapi tidak mengurangi ketegasan terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian. 

Seluruh barang temuan kemudian disita, didata secara administratif, dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan itu menjadi implementasi komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan.

Selain memperkuat keamanan, operasi penggeledahan juga dinilai penting untuk mendukung kualitas pelayanan di Rutan Surabaya. (cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO