Cegah Kebocoran, Inovasi E-Tax di Sidoarjo Diapresiasi KPK

Cegah Kebocoran, Inovasi E-Tax di Sidoarjo Diapresiasi KPK INOVASI: Tim Korsupgah KPK meninjau alat perekam pajak (E-Tax) di Hotel Luminor, Rabu (28/4/2021). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo Zaini mengatakan, akan berupaya meningkatkan jumlah wajib yang menggunakan E-Tax. Pihaknya harus mengidentifikasi potensi untuk empat sektor potensial yang akan dipasang E-Tax.

"E-Tax sudah dipasang sejak 2020 dan jumlahnya terus meningkat. Termasuk pendapatan nya,” bebernya.

Kata Zaini, dengan adanya E-Tax, ada keseimbangan antara pemasukan, pelaporan dan pendapatan yang diterima dari wajib . Sehingga, tidak ada celah untuk kebocoran .

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, target untuk hotel dan restoran pada tahun 2021 ini senilai Rp 12 miliar.

Diharapkan dengan adanya E-Tax, target tersebut bisa tercapai. “Inovasi E-Tax sangat membantu untuk mendata pemasukan dari empat sektor yang ada di Sidoarjo,” pungkas Ari Suryono. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO