Gedung Pemkab Lamongan
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Periksa Yaqut dan Dirut PT Maktour
- Polsek Brondong Lamongan Sita 1.022 Botol Miras dari Sebuah Warung, Mayoritas Arak Oplosan
- Indeks Kesalehan Sosial Lamongan Tembus di Angka 89,88
- Tas Penjual Es Degan di Lamongan Diduga Digasak Pembeli Gadungan, Sejumlah Barang Berharga Raib
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami dari para saksi dalam pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut telah rampung.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




