Cegah Kebocoran, Inovasi E-Tax di Sidoarjo Diapresiasi KPK

Cegah Kebocoran, Inovasi E-Tax di Sidoarjo Diapresiasi KPK INOVASI: Tim Korsupgah KPK meninjau alat perekam pajak (E-Tax) di Hotel Luminor, Rabu (28/4/2021). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program pemasangan alat perekam (E-Tax) di 124 wajib di Kabupaten Sidoarjo mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (). Inovasi ini dinilai bisa mencegah kebocoran yang masuk di kas daerah (kasda).

Spesialis Koordinasi Supervisi Irawati mengatakan, inovasi untuk peningkatan hotel, restoran, hiburan, dan parkir memang harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Sistem yang terintegrasi itu sebagai upaya untuk mencegah kebocoran kas daerah.

“Data transaksi per harian yang masuk bisa menjadi catatan pemerintah daerah untuk memungut dari wajib ,” cetusnya saat meninjau pemasangan alat E-Tax di Hotel Luminor Sidoarjo, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah banyak yang belum memaksimalkan penggalian potensi . Termasuk penetapan tarif hingga pelaporan yang berujung kurang maksimalnya pendapatan .

“Melalui sistem online E-Tax maka bisa menutup celah kurangnya pendapatan di sejumlah sektor ,” beber Irawati.

Dia berharap, Pemkab Sidoarjo bisa meningkatkan jumlah wajib yang menggunakan E-Tax. Dari 124 wajib yang saat ini menggunakan e-Tax, bisa ditingkatkan hingga 1.000 wajib . “Karena inovasi E-Tax sangat potensial untuk pendapatan daerah,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo Zaini mengatakan, akan berupaya meningkatkan jumlah wajib yang menggunakan E-Tax. Pihaknya harus mengidentifikasi potensi untuk empat sektor potensial yang akan dipasang E-Tax.

"E-Tax sudah dipasang sejak 2020 dan jumlahnya terus meningkat. Termasuk pendapatan nya,” bebernya.

Kata Zaini, dengan adanya E-Tax, ada keseimbangan antara pemasukan, pelaporan dan pendapatan yang diterima dari wajib . Sehingga, tidak ada celah untuk kebocoran .

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, target untuk hotel dan restoran pada tahun 2021 ini senilai Rp 12 miliar.

Diharapkan dengan adanya E-Tax, target tersebut bisa tercapai. “Inovasi E-Tax sangat membantu untuk mendata pemasukan dari empat sektor yang ada di Sidoarjo,” pungkas Ari Suryono. (sta/ian)

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO