Rapat pembahasan konten dan platform satu data daerah bersama Bakorwil Provinsi, Bakorwil V Jember, serta Perusahaan Telkom di Aula Bakorwil V Jember, Rabu (24/03/2021).
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.
Semangat itu diwujudkan dalam rapat pembahasan konten dan platform satu data daerah bersama Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Provinsi, Bakorwil V Jember, serta Perusahaan Telkom di Aula Bakorwil V Jember, Rabu (24/03/2021).
BACA JUGA:
- Gus Fawait Raih Penghargaan di HPN 2026
- RSD dr Soebandi Jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis, Gus Fawait: Layanan Setara di Surabaya
- Hapus Denda Pajak hingga 30 Juni 2026, Gus Fawait: Warga Tetap Wajib Bayar Pokok Pajak
- Targetkan Renovasi 1.000 RTLH pada 2026, Gus Fawait Galakkan Program Pengentasan Kemiskinan
Plt Kepala Bakorwil V Jember Drs. Benny Sampirwanto, M.Si. pada kesempatan itu menjelaskan bahwa data yang akurat akan menghasilkan sebuah kebijakan yang dapat mendukung program pemerintah di dalam pengambilan keputusan di suatu daerah.
Kata dia, satu data merupakan semangat pemerintah, baik pusat, provinsi maupun daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.
"Tentu itu semua diperlukan sebuah sistem pemerintahan berbasis elektronik," jelasnya.
Ia mencontohkan soal konsep satu data seperti, berapa banyak warga miskin yang butuh bantuan kesejahteraan dan berapa anak yang belum tersentuh pendidikan.
Lanjut Benny, konsep satu data Indonesia tertuang dalam Perpres No. 39 Tahun 2019 Pasal 1, yang menyebutkan bahwa satu data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




