Ketua Poktan Sejahtera Desa Timahan Diduga Jual Pupuk Gratis Bantuan Kementan

Ketua Poktan Sejahtera Desa Timahan Diduga Jual Pupuk Gratis Bantuan Kementan Sujito (tengah) saat menunjukkan lahan tanam baru di Desa Timahan, Kec. Kampak, Kab. Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

Setelah itu, lanjut Mukatab, aparat kepolisian kemudian menuju tumpukan pupuk gratis bantuan dari Kementan yang berada di rumah Sujito. Di sana, aparat kepolisian kembali menanyakan pada Sujito kenapa label yang bertuliskan pupuk gratis bantuan dari Kementan yang menempel di tiap sak pupuk dihilangkan.

"Ya diam orangnya (Sujito) ketika ditanya seperti itu oleh aparat kepolisian," ungkap Mukatab.

Menurut Mukatab, pada saat aparat kepolisian mendatangi rumah Sujito sekaligus meminta keterangan dari yang bersangkutan, masih ada 34 sak pupuk yang belum sempat dijual oleh Sujito.

Mukatab sendiri sempat merasa heran kenapa Sujito dan kelompoknya mendapat bantuan pupuk gratis dari Kementan. Ia bahkan mempertanyakan di mana lokasi lahan baru yang telah dibuat oleh Sujito dan kelompoknya.

Sedangkan Sujito ketika ditemui di tempat tinggalnya menepis semua tuduhan bahwa dirinya pernah menjual pupuk gratis bantuan dari Kementan pada sejumlah petani di Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek. "Tidak Pak, demi Allah tidak," kilahnya singkat.

Pengakuan Sujito, bantuan pupuk gratis dari Kementan yang diterima oleh kelompoknya seluruhnya 120 sak. Menurutnya, 120 sak pupuk itu telah diberikan secara gratis pada anggotanya.

Sujito juga mengaku telah membuka lahan tanam baru khusus tanaman padi seluas 30 hektare, sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan pupuk gratis dari Kementan. Lokasinya ada di kawasan Desa Timahan, Kecamatan Kampak.

Sujito sendiri merupakan Ketua Kelompok Tani Sejahtera, Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek yang telah mendapat bantuan pupuk gratis dari Kementan sekitar akhir bulan Desember 2020 yang lalu.

Sementara diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek Ir. Didik Susanto mengatakan bahwa bantuan pupuk gratis dari kementan tidak boleh diperjualbelikan. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO