Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi Ilegal

Polres Probolinggo Gagalkan Penyelundupan Pupuk Subsidi Ilegal Mobil yang mengangkut pupuk subsidi disita polisi. Sopir dan kenek turut diamankan sebagai saksi.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres kembali menggagalkan pendistribusian pupuk bersubsidi ilegal atau tanpa izin.

Kali ini, TKP-nya terjadi di Jalan Raya Sumber-Kuripan, turut Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten .

Kasatreskrim Polres , AKP Putra Adi Fajar Winarsa, mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 24 karung pupuk bersubsidi dari sebuah mobil elf. Sopir dan kenek juga turut diamankan.

Dari puluhan karung yang diamankan, perinciannya 23 karung pupuk Phonska dan 1 karung pupuk Urea.

"Keduanya kami jadikan sebagai saksi dalam perkara pendistribusian pupuk bersubsidi tanpa izin, dikarenakan keduanya hanya mengantarkan pupuk tersebut," ujar Kasatreskrim Polres , AKP Putra Adi Fajar Winarsa, Minggu (13/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Fajar menjelaskan, pupuk bersubsidi tersebut milik AP (38), warga Dusun Mayangan, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten .

AP membeli pupuk tersebut dari kios pupuk milik RB di Desa Jatisari Kuripan. Rencananya, pupuk tersebut akan dikirim oleh AP dari Bantaran menuju Sumber.

"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan terhadap AP, karena ia tidak berhak membeli tersebut karena tidak terdaftar di E-RDKK kios tersebut. Untuk perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut," tukasnya. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO