Curi Motor Terekam CCTV, Remaja Jombang Ditangkap

Curi Motor Terekam CCTV, Remaja Jombang Ditangkap Pelaku diamankan di Mapolsek Mojowarno beserta barang bukti .

Korban yang bernama Eko Sulistiawan (32), alamat Jalan Merdeka RT/RW 01/05 Desa/Kecamatan Mojowarno baru mengetahui jika sepeda motor Yamaha Vixion Nopol S 6416 YH, miliknya telah raib. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat sekira pukul 05:00 WIB.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Beruntung di sekitaran TKP terdapat CCTV, sehingga ciri-ciri tersangka bisa diketahui. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Dusun Tegalsari, Desa Ringin Pitu, Mojowarno beserta barang buktinya.

“Berdasarkan ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV, anggota berhasil mengamankan tersangka saat sedang cangkruk di warung kopi. Sepeda korban yang awalnya berwarna merah marun diganti warna kuning oleh tersangka dengan tujuan menghilangkan jejak,” pungkas Yogas.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (aan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO