Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, saat menyambut pemudik yang menitipkan kendaraan.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 H/2026, Polres Jombang melalui jajaran Polsek menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat. Warga diperbolehkan menitipkan sepeda motor di kantor polisi terdekat selama pulang kampung.
Salah satu pemudik, Aris (45), pekerja pabrik asal Semarang, memanfaatkan layanan ini dengan menitipkan motor Honda PCX miliknya di Mapolsek Mojoagung.
“Daripada was-was meninggalkan motor di kosan, lebih baik saya titipkan di sini. Penjagaannya 24 jam oleh petugas, jadi saya bisa lebaran di Semarang dengan tenang sampai H+4 nanti,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan program ini merupakan instruksi Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan harta benda masyarakat selama libur lebaran.
“Kami menyediakan area parkir yang representatif, beratap, dan dipantau personel selama 24 jam penuh. Kapasitas di Polsek Mojoagung mampu menampung hingga 50 unit kendaraan,” katanya.
Fasilitas penitipan ini gratis. Warga cukup menunjukkan STNK dan BPKB asli, menyerahkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir penitipan di loket SPKT.
Layanan tersedia mulai H-7 hingga H+7 Lebaran. Dengan adanya program ini, kepolisian berharap angka kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor di rumah kosong dapat ditekan selama musim mudik 2026. (aan/mar)















