BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polemik wisata baru Pantai Tengket yang terletak di Desa Maneron Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan, hingga kini belum menemukan titik terang.
Untuk menyelesaikan polemik ini, Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Kepala Desa Maneron, pengelola wisata, perwakilan Dinas Pariwisata, dan Perhutani selaku pemilik lahan.
BACA JUGA:
- Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
- Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
- Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
- Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D, Nurhasan ini, Kepala Desa Maneron Harsono kembali meminta agar lokasi wisata pantai Tengket tersebut ditutup, sebagaimana desakan dari warga sekitar.
"Saya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, karena yang tahu keadaan masyarakat adalah saya. Banyak masyarakat yang menginginkan tempat wisata ini ditutup, karena ini adalah tempat petilasan ulama," tegasnya di hadapan anggota Komisi D DPRD Bangkalan di ruang Banggar, Kamis (9/7/2020).
Harsono juga menyayangkan dibukanya lokasi wisata tersebut di saat pandemik Covid-19 sedang merebak. Apalagi, ternyata belum ada izin dari pihak setempat. Berdasarkan tiga alasan itulah, pihaknya mengaku mendapat desakan dari warga untuk menutup lokasi wisata pantai Tengket.
Di sisi lain, Subadar selaku pengelola mengaku tidak setuju apabila wisata Pantai Tengket ditutup, karena sudah banyak masyarakat yang perekonomiannya mulai bergantung pada pantai tersebut. Mereka banyak yang membuka warung dan menjual makanan untuk para pengunjung.