618 ASN Pemkab Probolinggo Di-Rapid Test Massal, Satgas Covid-19: Sesuai Arahan Bupati

618 ASN Pemkab Probolinggo Di-Rapid Test Massal, Satgas Covid-19: Sesuai Arahan Bupati Para ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo yang mulai dilakukan pemeriksaan rapid test.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bupati , Hj. Tantriana Sari, S.E., menginstruksikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab , wajib mengikuti rapid test. Hal ini untuk memastikan, jika seluruh ASN dalam kondisi baik dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dari instruksi itu, mulai Rabu (3/6/2020) hingga Senin (8/6/2020) mendatang, seluruh ASN di lingkungan Pemkab mulai menjalani pemeriksaan rapid test massal.

Secara bertahap, telah digelar pemeriksaan rapid test massal. Terdapat sebanyak 618 ASN pada 14 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan kerja Kantor Bupati yang mulai diperiksa sampel darahnya di Ruang Pertemuan Tengger Kantor Bupati .

Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten , dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan, teknis pelaksanaan rapid test massal tersebut melibatkan dua tim dari petugas UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan Dinas Kesehatan .

Anang menerangkan, dari kedua tim tersebut, setiap harinya diharapkan mampu untuk memeriksa 150 sampel darah melalui metode kapiler. Oleh karena itu, dibutuhkan waktu empat hari untuk menyelesaikan rapid test massal kali ini.

“Untuk hasilnya akan kita rekap secara keseluruhan setelah semua ASN kita lakukan rapid test massal, kalaupun nanti ada yang reaktif tes, sesuai dengan protokol kesehatan, maka akan kita lakukan pemeriksaan swab,” tegas dr. Anang.

“Dan apabila hasilnya ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, maka selanjutnya akan kita isolasi mandiri di rumah sehat untuk mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat,” imbuhnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Yulius Christian menambahkan, rapid test secara masif merupakan langkah antisipatif seperti yang telah dilakukan sebelumnya pada wilayah-wilayah berisiko tinggi, seperti pasar, swalayan, dan kontak erat dari kasus konfirmasi positif.

“Upaya ini merupakan instruksi dari Ibu Bupati kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan screening secara luas untuk mencegah fenomena gunung es. Artinya, orang yang terpapar Covid-19 belum terdata secara menyeluruh,” pungkasnya. (ndi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO