Kejaksaan Geledah Kantor KONI Kabupaten Kediri, Amankan Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Geledah Kantor KONI Kabupaten Kediri, Amankan Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik dari Kejari Kabupaten Kediri di kantor KONI. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri yang dipimpin Pujo Rasmoyo selaku Kasi Tindak Pidana Khusus, melakukan penggeledahan ke Kantor KONI.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kediri tahun anggaran 2019-2021.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar, menyampaikan bahwa tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan mengamankan dokumen serta berkas yang diduga terkait perkara tersebut.

"Dalam penggeledahan ini penyidik memperoleh dan mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2019 s/d 2021," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (15/2/2026). 

Ia menambahkan, tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kediri. (uji/mar)