Komplotan maling cilik saat diperiksa petugas. foto: Haris/BangsaOnline
"Ada yang mengawasi situasi sekeliling toko termasuk yang mensurvey, ada yang membobol toko", jelasnya.
Ke-dua belas oeang komplotan maling ini adalah Sony (17) dari desa sumurombe, Blimbing; Rouf (15) dari Ngowa; Adit (14) dari Desa Semangu, Blimbing ; Ijah (15) Desa Sremeng, Blimbing; Teguh (13) Desa Srembeng; Dendi (15); Andi (15); Deni (14) Sremeng; Anggi (15); Beril (14) Bonsari, Blimbing; Nanang (15) Kalbakal; dan Rian (12) Kalbakal.
"Yang menjadi keprihatinan kita para pelaku kesemuanya duduk dibangku SMP dan SMA, karena rata-rata para pelaku masih dibawah umur maka kasusnya kita proses dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA)", tandasnya.
Adit salah satu pelaku menyatakan kalau dirinya hanya menerima uang Rp. 450 Ribu.
"Saya tidak ikut masuk ke dalam toko hanya mengawasi dari luar, dapat Rp 450rb. Kalau yang ambil HP di dalam toko tidak mendapat uang", ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




