Plt. Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2019 di Rapat Paripurna DPRD

Plt. Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2019 di Rapat Paripurna DPRD Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2019.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Pasuruan tetap menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 di tengah merebaknya virus Corona di berbagai wilayah di Jawa Timur. Rapat tersebut diselenggarakan Kamis pagi (2/4), bertempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan.

Meski demikian, rapat paripurna diselenggarakan dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menanggulangi penyebaran virus korona.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dalam rangka akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintah daerah yang diatur oleh undang-undang. Tak heran, semua peserta rapat yang hadir menggunakan masker dan menerapkan social distancing.

Rapat paripurna dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan. Di antaranya, anggota DPRD Kota Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Dandim 0819, Kepala Pengadilan Negeri, Kajari, Komandan Yon Zipur 10 Kostrad, Sekda, dan Perwakilan Kepala SKPD.

Pada paparannya, Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, melaporkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah yang secara operasional dibiayai dengan APBD 2019 dapat terselenggara melalui pelaksanaan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan.

Pada sektor ekonomi, untuk lebih memacu kualitas pertumbuhan ekenomi di beberapa tahun ke depan, telah digagas program strategis di tahun 2020-2021. Seperti menuntaskan peninjauan kembali RTRW, meneruskan pembangunan gedung PLUT,

"Pembangunan TPI, pembangunan pasar Bugul Kidul, pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), revitalisasi pasar tradisional, pasar mebel, hingga menciptakan event berupa hiburan rakyat, seni, dan budaya, maupun pameran potensi ekonomi secara intens," kata Teno.

"Semua kebijakan ini bertujuan agar usaha mikro sebagai pelaku ekonomi rakyat dapat lebih berperan dalam perekonomian. Selain itu, agar investasi bisa lebih banyak masuk ke Kota Pasuruan. Sehingga cita-cita pemerataan kesejahteraan yang diinginkan bersama dapat tercapai sesuai harapan," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Raharto Teno Prasetyo juga menyampaikan kepada para wakil rakyat, bahwa capaian indikator kinerja masing-masing urusan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 16 urusan wajib bukan pelayanan dasar.

"Sebanyak enam urusan pilihan dan 5 urusan administrasi penunjang yang secara detail disajikan pada Buku LKPj Wali Kota Pasuruan Tahun 2019," papar Teno.

Ia berharap agar LKPj yang disampaikan bisa menjadi bahan bagi semua pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Pasuruan. Sehingga bisa menciptakan inovasi dan terobosan-terobosan program dan kegiatan untuk pelayanan kepada masyarakat Kota Pasuruan di masa mendatang. (par/rev)