Tangkapan layar saat anggota Polsek Bubutan menggelandang pelaku curanmor
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap warga usai beraksi di Jalan Margo Rukun, Selasa (20/1/2026) sore.
Pelaku berinisial T (23), warga Bangkalan, Madura, diamankan warga sekitar pukul 16.45 WIB sebelum dijemput petugas Polsek Bubutan. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra.
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku curanmor di Jl Margo Rukun Gang 7, Kelurahan Gundih, Bubutan," ujar Sandi.
Sandi menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan satu pelaku curanmor tertangkap warga.
Menindaklanjuti informasi itu, ia mengerahkan anggota dan memimpin langsung penjemputan pelaku yang telah diamankan.
Berdasarkan informasi sementara, aksi pencurian dilakukan T bersama seorang rekan yang berperan sebagai joki. Namun, rekan pelaku berhasil melarikan diri saat kejadian.
"Mereka menggunakan sepeda motor sarana jenis Mio yang belum diketahui nomor pelatnya. Kendaraan yang hendak dicuri adalah Honda Supra milik seorang pedagang ayam keliling," tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bubutan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Bubutan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut oleh tim opsnal," pungkas Sandi.
Sementara itu, terkait rekam jejak kriminal pelaku maupun keterlibatannya dalam aksi pencurian di lokasi lain masih dalam proses pendalaman. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri. (rus/van)






