Karena Wabah Corona, Belasan Napi Lapas Blitar Bebas Lebih Awal

Karena Wabah Corona, Belasan Napi Lapas Blitar Bebas Lebih Awal Belasan napi Lapas Klas II B Blitar yang dibebaskan lebih awal mendapatkan pengarahan terlebih dahulu.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 narapidana (lapi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B dibebaskan lebih awal. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di dalam Lapas Klas II B .

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II B , Bambang Setyawan mengatakan, pembebasan ini sesuai dengan Permenkumham No 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Secara bertahap akan dibebaskan puluhan narapidana. Tahap pertama ini sebanyak 14 orang napi, per 1 April 2020 yang dibebaskan lebih awal," ungkap Bambang, Kamis (2/4/2020).

Bambang mengatakan, sebelum dibebaskan ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Selain rapat internal Lapas Klas II B dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), pihak Lapas juga telah memberikan sosialisasi pada warga binaan, terkait alasan dan dasar dari pembebasan ini.

(Bambang Setyawan)

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO