Cemburu Buta dan Terpengaruh Alkohol, Pria di Tulungagung Bakar Rumah Kekasih

Cemburu Buta dan Terpengaruh Alkohol, Pria di Tulungagung Bakar Rumah Kekasih Polisi saat memasang police line di sekitar TKP

TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial ET (46) membakar rumah kekasihnya akibat terbakar api cemburu sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sumbergempol, Minggu (11/1/2026) pagi.

Pelaku diketahui mendatangi kantor polisi setelah melakukan aksi pembakaran terhadap rumah milik kekasihnya tersebut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto mengatakan rumah yang dibakar merupakan milik Henik Istiani (41), warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol.

Sebelum kejadian, ET terlihat berada di Warkop SS yang berada tepat di depan rumah korban sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu, pelaku diduga mengonsumsi minuman keras. Berdasarkan keterangan saksi, ET terlihat dalam kondisi terluka, emosinya tidak stabil, dan tampak menahan amarah saat berada di warung kopi tersebut.

Sekitar 30 menit kemudian, tepat pukul 03.00 WIB, ET mendatangi rumah korban. Namun, saat itu korban tidak berada di rumah.

"ET dan korban Henik Istiani ini merupakan sepasang kekasih. Sebelum kejadian, ET nongkrong di Warkop SS depan rumah korban dan dari informasi para saksi, diduga ET dipengaruhi miras," kata Iptu Nanang , Minggu (11/1/2026).

Mengetahui rumah dalam keadaan kosong, pelaku yang diliputi rasa cemburu dan amarah nekat membakar rumah korban hingga api dengan cepat membesar.

Akibatnya, seluruh bangunan rumah ludes terbakar. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkan peristiwa itu kepada petugas pemadam kebakaran.

Usai menerima laporan, petugas Damkar Tulungagung bersama Tim Inafis Polres Tulungagung segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan olah tempat kejadian perkara.

Besarnya kobaran api membuat proses pemadaman berlangsung cukup lama, yakni sekitar 1 jam 50 menit hingga api berhasil dikendalikan.

"Proses pemadaman dilakukan oleh Damkar Tulungagung bersama Tim Inafis Polres Tulungagung. Api berhasil dijinakkan kurang lebih selama 1 jam 50 menit," ujarnya.

Setelah kejadian pembakaran tersebut, ET langsung mendatangi Polsek Sumbergempol dan menyerahkan diri. Pelaku kemudian diamankan oleh petugas jaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat peristiwa pembakaran terjadi, korban bersama anaknya diketahui tidak berada di rumah. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Namun, akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 250 juta karena rumah beserta seluruh perabotan di dalamnya hangus terbakar.

"Saat ini perkara ini ditangani oleh Polsek Sumbergempol. Korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut, dan petugas kami masih mendalami motif serta kronologi lengkapnya," pungkas Nanang.