AKP Doni Setiawan, Kasatreskrim Polres Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com -Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penjambretan yang menewaskan seorang nenek yang berboncengan dan 3 korban luka, Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial UA, warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.
UA ditangkap di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, pihaknya belum memberikan keterangan rinci terkait identitas maupun kronologi penangkapan pelaku.
“Senin dirilis,” kata Doni, Minggu (10/1/2026).
Ia juga belum menjelaskan secara detail mengenai tim kepolisian yang melakukan penangkapan.
Menurutnya, hingga kini petugas masih melakukan pengembangan di lapangan.
“Sabar, yang pasti anggota masih di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di wilayah Kecamatan Pegantenan pada Rabu (7/1/2026). Empat warga, yakni Halimatus Sakdiyah (26), Kayla (1,8), Alfian (7), dan Sumriyeh (60), menjadi korban saat berboncengan menggunakan sepeda motor.
Saat pelaku menarik tas milik korban, sepeda motor yang ditumpangi para korban oleng dan menghantam tiang bangunan toko. Akibat kejadian tersebut, Sumriyeh meninggal dunia di lokasi kejadian. (van)






