AKP Doni Setiawan, Kasatreskrim Polres Pamekasan
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com -Polres Pamekasan menangkap terduga pelaku penjambretan yang menewaskan seorang nenek yang berboncengan dan 3 korban luka, Sabtu (10/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial UA, warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Musnahkan BB Inkracht 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Gram Sabu
- Polsek Tamberu Pamekasan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi, 525 Liter Disita
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
- Pemilik Travel Umrah di Pamekasan Jadi Tersangka, Kerugian Jemaah Rp300 Juta
UA ditangkap di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Namun, pihaknya belum memberikan keterangan rinci terkait identitas maupun kronologi penangkapan pelaku.
“Senin dirilis,” kata Doni, Minggu (10/1/2026).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




