SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian sepeda motor di Dusun Talabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang berakhir dengan penangkapan dua terduga pelaku oleh warga.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (36), warga Desa Sokobanah Laok, dan A (26), warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang. Keduanya kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu, anggota Polsek Ketapang tengah melaksanakan pengamanan salat Jumat di Masjid Al Mubarok, Desa Ketapang Daya.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa warga telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor.
"Polisi langsung mendatangi lokasi dan membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Ketapang. Berdasarkan keterangan awal, korban baru pulang dari salat Jumat dan mendapati seseorang berhenti di pinggir jalan dekat rumahnya, sementara seorang lainnya terlihat membawa sepeda motor milik korban," ujarnya.
Korban kemudian menabrak pelaku hingga terjatuh. Pelaku berusaha melarikan diri, tetapi korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang berdatangan langsung mengejar dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku sebelum diserahkan kepada polisi.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan dua sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Honda Beat Street berwarna silver milik korban dan satu unit Honda PCX berwarna merah tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku.
AKP Eko menegaskan kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ketapang.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya. (van)










