MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Mendukung upaya pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran Covid-19, DPRD Kabupaten Mojokerto memutuskan menunda semua studi banding. Hal itu disampaikan langsung Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto, Mardiasih, S.H., M.H. di sela-sela latihan Karawitan Campursari, Sabtu (21/3).
Mardiasih menjelaskan, setelah menggelar rapat bersama yang dihadiri semua fraksi dan komisi, disepakati penundaan studi banding ke luar daerah. Hal itu sebagai upaya pencegahan virus corona agar tidak menjalar semakin banyak ke Mojokerto.
BACA JUGA:
- Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
- Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
- Dewan Apresiasi Pengembangan Destinasi Wisata yang Dilakukan Klinik BUMDes Jawa Timur
- Terganjal di Gubernur, Bantuan Parpol di Mojokerto Rp3,59 Miliar Tak Kunjung Cair
“Di samping itu, Pemda melalui Dinas Kesehatan telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Hal ini dilakukan untuk mencegah virus Covid-19, serta memberikan kenyamanan dan tidak terlalu khawatir kepada para staf sekretariat dan anggota dewan dalam melaksanakan pekerjaan sehari hari,” ujar dia.
Sebelumnya, DPRD juga melakukan imbauan pada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing. (ris/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News