Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto segera menggelar hearing terkait laporan keuangan BPR Majatama.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Khoirul Amin, menyampaikan dalam hearing tersebut dewan akan mengundang BPR Majatama dan pihak-pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:
- Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Mojokerto Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat
- DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Hari Jadi ke-733
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Kiai Asep Targetkan Ketua DPRD, Saan Mustopa Nasdem Terkesan Relawan Gus Bara-Gus Habib Capai 27.000
Khoirul Amin mengatakan hearing harus dilakukan dalam waktu dekat, supaya permasalahan keuangan BPR Majatama tidak berlarut-larut.
"Kami secepatnya menggelar hearing, agar dugaan polemik di tubuh BPR Majatama dapat terselesaikan dengan baik dan transparan. Segala masukan maupun informasi dari berbagai elemen masyarakat, tentu saja ditindaklanjuti. Contohnya, informasi yang kami terima mengenai dugaan laporan keuangan BPR Majatama," ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, DPRD Kabupaten Mojokerto memiliki tugas utama untuk menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menyuarakan kepentingan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan daerah.
"Termasuk melalui kegiatan reses di tengah-tengah masyarakat, karena komunikasi langsung dengan masyarakat. Selain itu, DPRD juga bisa menggunakan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat," tuturnya.
"Untuk itu, dengan menggelar hearing dengan BPR Majatama, kita akan dapat mendengarkan penjelasan langsung dari para petinggi BPR Majatama. Sehingga, dugaan adanya permasalahan di tubuh BPR Majatama dapat terselesaikan dengan gamblang dan kondusif," ungkapnya. (ris/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




