MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Komisi III DPRD Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) untuk membahas penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke pemda yang dinilai lamban.
Salah satu anggota Komisi III DPRD Mojokerto, Eko Sutrisno mengatakan, tercatat 172 dari 229 lokasi belum menyerahkan aset PSU-nya ke pemda. Ia secara khusus mengamati potensi dugaan kerugian daerah yang timbul akibat belum selesainya proses ini.
“Kalau bicara actual loss, berapa nilai kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)?,” tanya Eko Sutrisno dalam RDP di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/7/2026).
Dalam pertemuan khusus yang dihadiri lintas sektor hingga perwakilan pengembang ini, Eko menilai langkah DPRKP2 terlalu lamban, kepastian hukum bagi masyarakat dibiarkan menggantung.
Dia menyinggung adanya dugaan dalam persoalan ini yang mencakup dua unsur utama, yakni adanya indikasi kelalaian dari pihak pemda dan adanya niatan membiarkan developer (pengembang) tidak taat terhadap regulasi yang ada.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Hadi Fathur Rohman, juga mempertegas agar dinas terkait harus segera gerak cepat dan memberikan bukti penyelesaian.
“DPRD khususnya melalui dorongan fraksi PKB, memberikan waktu satu minggu untuk melihat hasil verifikasi keseluruhan terkait pemetaan PSU,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini menjadi penting untuk segera tuntas lantaran masyarakat menjadi korban. Di sisi lain, mereka sudah membayar pajak yang menjadi kewajibannya, namun tidak mendapatkan haknya. Seperti halnya pemeliharaan jalan dan gorong-gorong di lingkungan mereka karena PSU-nya belum diserahkan kepada pemda.
“Jadi saat ini timbul persoalan, karena warganya sudah taat pajak, di sisi lain sarana dan prasarananya tidak dipenuhi. Pengembangnya abai tidak melakukan perbaikan, sementara pemda juga tidak bisa melakukan pemeliharaan karena belum diserahkan. Ini kan akhirnya masyarakat yang jadi korban,” paparnya.
Sementara itu, Kepala DPRKP2 Mojokerto, Bambang Purwanto, membenarkan adanya ratusan PSU perumahan yang belum diserahkan.
“Dari 229 perumahan, yang sudah diserahkan 57 dan 172 lainnya belum,’’ ungkapnya.
Bambang memastikan bakal memberi atensi terkait persoalan ini. Dalam satu minggu ini pihaknya bakal melakukan inventarisir persoalan apa yang menjadi hamabatan pada penyerahan PSU selama ini.
“Kalau kendala umumnya antara lain, ditinggal pengembangnya, sehingga tak terurus. Lalu unit belum terjual, PSU belum terpecah dan belum pelepasan. Kemudian dokumen sertifikat, site plan hilang dan keterbatasan keuangan perusahaan untuk proses pelepasan dan pensertifikatan PSU,” pungkasnya. (ris/msn)










