Ketua DPRD Mojokerto, Ayni Zuhroh saat menunjukkan video hasil sidak. Foto: Aris/Bangsaonline.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan menghadirkan PUPR, konsultan proyek, serta rekanan pengerjaan proyek Dam Wonokerto berlangsung panas.
Suasana memanas saat rekanan mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan proyek Dam Wonokerto telah sesuai Standar Operadional Prosedur (SOP).
BACA JUGA:
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Fraksi PKB DPRD Mojokerto Syukuran Atas Penganugerahan 3 Tokoh Pahlawan Nasional
- Pengamat ini Geram Nama Wakil Bupati Mojokerto Dicatut dalam Isu Proyek Bermasalah
- Program Bedah Rumah Pemkab Mojokerto Diapresiasi Anggota DPRD
Sementara Ketua DPRD Mojokerto, Ayni Zuhroh merasa geram saat melihat video yang ditampilkan dianggap tidak sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh rekanan dan konsultan proyek Dam Wonokerto.
“Sebelumnya, kami melakukan sidak langsung dilokasi proyek Dam Wonokerto. Kami melihat langsung menduga banyak pelanggaran,” kata Ayni Zuhroh, Jumat (26/9/2025).
“Seperti pekerja proyek sengaja melakukan penggalian material berupa batu dan pasir menggunakan alat berat. Sebelahnya ada pekerja sibuk melakukan pemecahan batu kali yang diduga hasil dari galian. Termasuk pengerjaan proyek Dam Wonokerto tidak menerapkan K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja. Kita bisa lihat sendiri pemutaran video proses pengerjaan irigasi Dam Wonokerto di Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo,” paparnya.
Ayni Zuhro menjelaskan, dalam video tersebut, tampak beberapa pekerja membuat adonan lolo dengan memanfaatkan pasir hasil galian, dan tidak memakai prosedur adonan untuk menjaga kualitas proyek.
“Video yang kita putar dalam RDP ini, hasil sidak kami di lokasi proyek Dam Wonokerto, serta informasi dari masyarakat. Nah, ini sebagai bukti temuan kami di lokasi saat sidak,” tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




