DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakai Rancangan KUPA dan PPAS 2026, Defisit Rp262 Ditutup SiLPA

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (28/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

Kesepakatan bersama tersebut menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.

Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto Eka Septya Juniarti menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS 2026 yang memuat proyeksi pendapatan dan belanja daerah.

"Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih, defisit sebesar Rp262 miliar lebih akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025," ungkapnya.

Eka Septya juga menyampaikan lima rekomendasi Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto untuk mendukung pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Kelima rekomendasi itu meliputi efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan, peningkatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta memprioritaskan belanja yang memberikan dampak bagi masyarakat.

"Prioritas belanja daerah wajib diprioritaskan untuk memenuhi belanja mengikat (mandatori), ketentuan perundang-undangan, serta program prioritas daerah yang memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan kesejahteraan masyarakat," jelas Eka.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh beserta jajaran dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta pimpinan dan perwakilan Forkopimda Mojokerto.

Bupati Mojokerto Albarraa juga hadir dalam agenda penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUPA serta penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan Perubahan KUPA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Usai penandatanganan, Bupati Albarraa bertolak ke Rumah Dinas Bupati Mojokerto.

Di lokasi tersebut, ia menerima kunjungan kerja Sodik Mudjahid dan Zainut Tauhid Sa'adi selaku Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia.

Keduanya hadir didampingi Mohammad Ghofirin selaku Ketua Baznas Jawa Timur. (ris/van)