Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK

Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Komisioner KPK periode 2019-2023 usai pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta. foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi () untuk masa jabatan 2019-2023. Pengucapan sumpah jabatan digelar pada Jumat, 20 Desember 2019, di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan para anggota Dewan Pengawas berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023.

Nama-nama anggota Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai ketua merangkap anggota;

2. Albertina Ho, sebagai anggota;

3. Artidjo Alkotsar, sebagai anggota;

4. Harjono, sebagai anggota;

5. Syamsuddin Harris, sebagai anggota.

Dewan pengawas yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang merupakan struktur baru di yang keberadaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO