PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dokumen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) saat kunjungan di Kabupaten Pamekasan. Menariknya, kegiatan tersebut dipusatkan di RSUD dr. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan.
Kedatangan tim lembaga antirasuah itu dibenarkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat.
Ia menyebut, tim KPK berada di rumah sakit tersebut pada Rabu (8/4/2026) yang lalu untuk memeriksa berbagai dokumen milik OPD.
“Benar, KPK berada di RSUD pada hari Rabu kemarin dan melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen seluruh OPD,” ungkap dr. Syaiful, Jumat (17/4/2026).
Menurutnya, tim KPK sudah berada di Pamekasan sejak beberapa hari sebelumnya. Namun, agenda yang dilakukan bukan terkait penindakan kasus korupsi, melainkan pengawasan dan pembinaan agar tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
“Jadi itu hanya pemeriksaan dokumen dan memberikan pembinaan. Tidak ada pemeriksaan terhadap kontraktor,” jelasnya.
Setelah rangkaian pemeriksaan, pada Kamis (9/4/2026), seluruh OPD dikumpulkan di Pendopo Ronggosukowati untuk menerima arahan dan pembinaan langsung dari tim KPK.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar praktik korupsi tidak terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Yang datang kemarin itu fungsi pencegahan dari KPK, bukan fungsi penindakan,” tegas dr. Syaiful. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




