Kedai Kopi Keadilan, Ngopi Sambil Konsultasi Hukum Secara Gratis

Kedai Kopi Keadilan, Ngopi Sambil Konsultasi Hukum Secara Gratis Komunitas hukum saat cengkerama di Kedai Kopi Keadilan.

Hal itu, lanjut Andi, sesuai yang tertuang dalam UU No. 16 tahun 2011, yakni tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. "LBH 19.III dan Kedai Kopi Keadilan memiliki visi dan misi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu, atau yang tidak tahu cara mendapat keadilan. Seyogyanya, kini masyarakat dapat dengan mudah untuk memahami, bagaimana prosedur untuk mencari keadilan itu tidaklah rumit," ungkap dia.

Sementara itu, Owner Sido Ngopi yang juga coach kewirausahaan dan coffe roasters, Galuh Alamsyah merasa bangga dengan berdirinya Kedai Kopi Keadilan yang terbentuk atas dasar kepedulian sosial, khususnya kepada masyarakat para pencari keadilan maupun para kaum millenial pecinta kopi.

"Kami atas nama manajemen Sido Ngopi, mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi kepada LBH 19.III, atas kerja samanya. Dengan begitu, masyarakat tidak mampu di Raya yang ingin mencari keadilan, diimbau dapat berkunjung ke sini," ujarnya.

Menurutnya, Kedai Kopi Keadilan ini merupakan terobosan baru bagi masyarakat di Raya. "Artinya, masyarakat sudah tidak perlu canggung lagi dalam mencari suatu keadilan yang berkaitan dengan hukum. Selain itu, masyarakat juga bisa ngopi santai di sini," pungkas Galuh.

Perlu diketahui bersama, semenjak berjalannya LBH dengan kepengurusan keanggotaan yang baru, di mana para alumni Peradi RBA dari angkatan ke-III 2019, sudah ada beberapa perkara yang masuk, baik yang litigasi maupun non litigasi. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO