BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Di tengah kontroversi dan pro-kontra revisi Undang-Undang KPK oleh Pemerintah dan DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bekerja memberikan edukasi tentang pencegahan korupsi.
Sabtu pagi, (21/9/19), Ketua Tim Satgas Pendidikan Tinggi dan Kementerian KPK Muhammad Indra Furqon, memberikan penyuluhan kepada para mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro) untuk mencegah timbulnya mentalitas korupsi di usia muda.
BACA JUGA:
- KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
- Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
- Ini Kata Bupati Sidoarjo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK
- KPK Tetapkan Gus Muhdhor Tersangka, Dicegah Keluar Negeri, Laporkan Kekayaan Rp 4,7 Miliar
"Kami di unit pencegahan KPK sebetulnya tidak kalah kuatnya dengan unit penindakan. Jadi kami ini ingin membentuk generasi berikutnya atau generasi muda yang punya integritas. Kami bekerja memberikan penyuluhan serentak dari jenjang TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi supaya ke depan calon-calon pemimpin di seluruh birokrat punya integritas," ujar Muhammad Indra saat memberikan penyuluhan.
Kata dia, mahasiswa baru penting diberikan wawasan tentang pencegahan korupsi. Kata dia, kaum milenial harus meningkatkan integritas. Setelah punya integritas, mereka harus salurkan melalui media sosial dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.
"Mahasiswi jangan hanya bicara infotainment aja, jangan bicara hoax aja. Tetapi bicara tentang integritas, keadilan, kejujuran, dan anti korupsi," harapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa KPK tengah menyiapkan regulasi pendidikan anti korupsi dan integritas masuk di mata pelajaran sekolah mulai jenjang SMP, SMA, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.