Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara di Jember Tuntas

Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara di Jember Tuntas

Adapun terkait tindakan tegas yang dilakukan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 Tentang Tahapan-Tahapan Penggunaan Kekuatan Polri.

“6 tingkatan mulai dari kehadiran petugas, perintah lisan, tangan kosong lunak, tangan kosong keras, senjata tidak mematikan, sampai senjata api, ada tahapannya. Nanti tergantung ancaman. Kalau ada, sesuai tahapannya yang diatur,” ujarnya.

Lebih jauh Kusworo menegaskan, dengan sampai pada tahapan pengiriman ke KPU Provinsi ini, kemudian dari lancarnya proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Dipastikan bahwa pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Jember aman dan kondusif. 

“Alhamdulillah pemilu ini aman, dan tidak ada kecurangan. Terkait persoalan saat proses rekapitulasi kemarin. Seperti di Dapil 6, Dapil 2, semua lancer prosesnya, dan sekarang selesai,” tandasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Jember Habib Rohan menyampaikan bahwa dokumen formulir yang dikirim terkait Pemilu di Jember. “Yakni formulir DB 1, lampiran, mulai semua jenis pemilu (DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI, Pilpres, dan DPD), untuk kabupaten itu arsip,” katanya.

“Terkait DB2 dari saksi, kita juga lampirkan. Kemudian selanjutnya akan memasuki tahapan rekap di provinsi dari tanggal 5 sampai 9 (Mei),” sambungnya. (jbr1/yud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO