Garda Pantura Ungkap Catatan Buruk Pemilu, Begini Penjelasan Ketua KPU Pasuruan

Garda Pantura Ungkap Catatan Buruk Pemilu, Begini Penjelasan Ketua KPU Pasuruan LSM Garda Pantura saat melakukan audiensi dengan KPU dan Bawaslu Pasuruan di Pogar Bangil.

PASURUAN, BANGSAONLINJE.com - Pelaksanaan pemilu di Kabupaten Pasuruan telah usai. Namun pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahun sekali tersebut dianggap punya banyak catatan buruk oleh LSM Garda Pantura. Saat pemilu berlangsung di beberapa tempat, ditemukan permasalahan di antaranya surat suara kurang, pengiriman logistik oleh KPU telat, serta dugaan adanya money politics yang dilakukan oleh para caleg.

Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Garda Pantura Lukman Hakim saat melakukan audiensi dengan KPU dan Bawaslu di Pogar Bangil. Ia menilai pelaksanaan Pemilu di kabupaten secara umum memang selesai. Akan tetapi bukan berarti kinerja KPU selaku penyelenggara pemilu sudah sukses. Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran di beberapa kecamatan maupun desa seperti tersebut di atas.

Menurutnya, hal tersebut menggambarkan kinerja KPU tidak optimal dan persiapan yang tidak matang. Ia mencontohkan di Desa Wangkal, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ada salah satu TPS yang kekurangan surat suara Presiden.

"Begitu mendapat informasi, kita langsung kroscek di lapangan. Faktanya memang 47 DPT yang tidak menerima surat suara presiden,“ jelasnya.

Lukman juga menganggap KPU selaku penyelanggara Pemilu tak menjalankan tugasnya dengan maksimal, termasuk soal rekrutmen petugas KPPS. "Imbasnya jelas, dalam pelaksanaan pemilu ada permasalahan. Ini lemahnya koordinasi antara KPU dan PPK di tingkat kecamatan,“ jelasnya.

Terkait hal ini, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin yang dikonfirmasi terpisah tidak menampik adanya temuan dari LSM Garda Pantura tersebut. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO