Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua LPAPR Laporkan Media Online ke Polres Pasuruan

Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua LPAPR Laporkan Media Online ke Polres Pasuruan Ketua Umum LPAPR saat berada di Mapolres Pasuruan untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu media online.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR), Bambang Darma Widjatmoko, atau yang akrab disapa Bambang Moko, secara resmi melaporkan salah satu media online ke Polres Pasuruan atas dugaan pemberitaan tidak benar yang mencemarkan nama baiknya.

Laporan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang menyebutnya sebagai konsultan pengawasan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RSUD Bangil.

Bambang menilai, informasi tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan reputasinya, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan organisasi.

Dalam keterangannya, Bambang mengutip pernyataan Wakil Direktur dan Humas RSUD Bangil, Hayat, yang menegaskan bahwa namanya tidak tercatat dalam struktur pengawasan proyek IPAL tersebut.

Pengaduan resmi disampaikan oleh Bambang Moko pada Juni 2025 di Mapolres Pasuruan dan diterima oleh petugas SIUM dengan nomor surat 206/DPP-LPAPR/6/2025.

Menurut Bambang, pemberitaan yang menyebut dirinya sebagai konsultan IPAL merupakan fitnah yang tidak berdasar. Ia mengaku telah memberikan klarifikasi serta hak jawab kepada wartawan yang menghubunginya, namun pernyataannya tidak dimuat secara utuh, sehingga memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam penyebaran berita palsu tersebut.

Ia juga telah menemui pihak RSUD Bangil untuk meminta kejelasan. Dalam pertemuan yang dihadiri beberapa saksi, pihak rumah sakit—baik dari Wakil Direktur maupun Humas—secara tegas membantah keterlibatannya dalam proyek IPAL.

“Pernyataan itu telah saya konfirmasi langsung, dan pihak rumah sakit memastikan saya tidak terlibat,” ujarnya.

Sebagai bukti, Bambang telah menyerahkan berbagai dokumen pendukung, termasuk tangkapan layar berita dan bukti lain kepada penyidik Polres Pasuruan. Ia berharap proses hukum berjalan secara adil dan objektif.

"Saya percaya pihak berwenang akan bertindak bijak dan tegas dalam menangani kasus ini," pungkasnya. (maf/par/mar)