Program MBG Dikritik, Pengawasan Lemah dan Standar Gizi Dinilai Belum Terpenuhi

Program MBG Dikritik, Pengawasan Lemah dan Standar Gizi Dinilai Belum Terpenuhi Ketua LSM GP3H dan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program atau makan bergizi gratis yang digulirkan pemerintah mulai menuai kritik dari masyarakat sipil dan pemerhati pendidikan. Sorotan utama tertuju pada lemahnya pengawasan serta tidak dipatuhinya standar gizi dan higienitas oleh sejumlah penyedia layanan di daerah.

Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H) Kabupaten Pasuruan, Anjar Supriyanto, menilai pelaksanaan di lapangan masih perlu banyak perbaikan agar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Setiap dapur seharusnya ditangani tenaga yang bersertifikat dari dinas kesehatan. Dari mulai OB, penjamah makanan, hingga penyaji semuanya wajib memiliki sertifikat pelatihan. Selain itu, dapur juga harus memiliki koki yang memegang sertifikat resmi dan legal. Jika mitra hanya merekrut tenaga kerja tanpa standar yang jelas, maka kesehatan siswa yang terancam,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, satu porsi sesuai SOP harus memenuhi minimal 450 kilokalori dan 18 gram protein. Komposisinya terdiri dari nasi putih, lauk pauk (ikan atau daging), sayuran, buah segar, dan air putih.

“Apabila ketentuan ini tidak terpenuhi, maka manfaat program bagi tumbuh kembang siswa juga patut dipertanyakan,” cetusnya.

Senada dengan itu, pemerhati pendidikan sekaligus pengurus Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum PGRI Kabupaten Pasuruan, Udik Suharto, menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor, terutama dari dinas kesehatan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO